Perda KUKM Mampu Meningkatkan Usaha Kecil

Perda Koperasi Mikro Kecil Menengah (KUKM) diharapkan mampu memberdayakan serta meningkatkan usaha mikro menjadi kecil dan menengah. Berdasarkan data BPS per Desember 2008 itu diketahui jumlah UMKM Jawa Barat adalah 8,2 juta unit dan 98 persen berasal dari usaha mikro.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas KUMKM Jawa Barat, Wawan Hernawan, saat dihubungi “PRLM”. Menurut dia, potensi untuk mengembangkan usaha kecil di Jawa Barat masih besar. “Namun, unit kecil belum mendapatkan perhatian lebih terutama pengusaha besar yang seharusnya bisa menjadikan mereka sebagai mitra. Kita harus sama-sama memperhatikan karena UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Jabar,” ujar Wawan.

“Ekonomi Jabar akan meningkat apabila ada perbaikan kualitas untuk sektor usaha kecil. Target tahun ini dari 8,2 juta unit usaha, berharap ada wirausaha yang mampu meningkatkan levelnya dari mikro menjadi kecil, kecil menjadi menengah dan menengah menjadi besar,” tutur Wawan.

Wawan mengatakan, peningkatan usaha mikro merupakan tanggung jawab bersama mulai dari dinas terkait, perbankan, dan para wirausahawan sendiri. “Kita akan menjadi fasilitator wirausaha dengan perbankan, dan mengadakan seminar untuk membangun jiwa wirausaha agar mereka mampu meningkatkan usahanya,” ungkap Wawan menambahkan.

Menurut Wawan, kendala unit kecil yakni susahnya wirausaha mendapatkan dana dari perbankan karena terbentuk oleh syarat-syarat yang susah dan memakan waktu lama.”Perbankan mungkin tidak ingin nasabahnya ngemplang kredit, oleh karena itu kita akan mencari jalan keluarnya seperti koperasi simpan pinjam,” katanya.

Dinas KUKM Jabar sendiri akan menganggarkan dana untuk sektor koperasi sebesar Rp 24 Miliar dan dana dari bantuan sosial sebesar Rp 9,6 Miliar. “Diharapkan tahun ini cair, sasarannya pasar tradisional agar bisa dikembangkan,” pungkas Wawan.
sumber:www.pikiran-rakyat.com

No Response to "Perda KUKM Mampu Meningkatkan Usaha Kecil"

Posting Komentar

 
powered by Blogger